Oleh: Al Ustadz Abu Muawiyah Askary
Tanggal 8 Dzulhijjah, disebut hari Tarwiyah, yang artinya berbekal air. Sebab dahulu para jamaah haji, di hari itu mempersiapkan air dari Mekkah untuk dibawa ke Mina, disebabkan karena tidak adanya air di wilayah Mina pada saat itu.
Tanggal 9 Dzulhijjah, disebut hari Arafah, sebab hari itu merupakan saat wukuf kaum muslimin yang menunaikan ibadah haji di padang Arafah.
Tanggal 10 Dzulhijjah, disebut hari nahr, yang artinya menyembelih. Sebab hari tersebut merupakan hari disyariatkannya menyembelih hewan kurban dan juga hadyu.
Tanggal 11 Dzulhijjah, disebut hari Qorr, artinya menetap. Sebab para jamaah haji menetap di Mina untuk melakukan mabit.
Tanggal 12 Dzulhijjah, disebut hari nafar awal, yang artinya hari pertama meninggalkan, sebab hari tersebut diperbolehkan bagi jamaah haji untuk meninggalkan Mina, bagi mereka yang ingin bersegera.
Tanggal 13 Dzulhijjah, disebut hari nafar tsani, artinya hari kedua meninggalkan, sebab hari tersebut merupakan hari kedua para jamaah haji meninggalkan Mina.
Sebagaimana tiga hari terakhir juga disebut hari-hari tasyriq, yang diantara makna tasyriq adalah menjemur di terik matahari. Disebutkan bahwa dahulu setelah mereka menyembelih hewan kurban, maka mereka memotong-motong dagingnya lalu mengeringkannya di bawah terik matahari.