Di malam bulan Ramadhan, ada tata cara pelaksanaan shalat lail yang berbeda dari bulan- bulan selain Ramadhan , yaitu dianjurkannya dikerjakan secara berjam’ah, dan dilakukan di awal malam, sehingga memungkinkan bagi kaum muslimin untuk menghidupkan qiyamul lail dengan jumlah jamaah yang lebih banyak. Oleh karenanya, para ulama memberi nama khusus pada shalat lail di bulan Ramadhan, yaitu shalat tarawih.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا صَلَّى مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ»
“Sesungguhnya seseorang bila mengerjakan shalat bersama imam hingga imam selesai, maka dicatat baginya shalat semalam suntuk.”
(HR.Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, dari sahabat Abu Dzar Al Ghifari رَضِيَ اللهُ عَنْهُ )
Hadits ini jelas menunjukkan keutamaan yang besar bagi mereka yang mengerjakan shalat tarawih berjamaah di masjid.
Oleh karena itu, sebagian para ulama berhujjah dengan hadits ini bahwa shalat tarawih di masjid secara berjamaah lebih utama dari shalat di rumah. Pendapat ini dikuatkan oleh Imam Ahmad, Ishaq, Al Muzani dan Ibnul Hakam dari murid- murid Imam Syafi’i, juga dikuatkan oleh Laits bin Sa’ad, Abdullah bin Mubarak, Ahmad bin Abi Imran, dan diriwayatkan dari Jabir, Ali Bin Abi Thalib, Ibnu Sirin dan Thawus.
Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat di rumah lebih utama, berdasarkan hadits Rasulullah ﷺ ketika menganjurkan para sahabatnya untuk mengerjakan shalat lail di rumah:
فَعَلَيْكُمْ بِالصَّلَاةِ فِي بُيُوتِكُمْ ؛ فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ “.
“Hendaknya kalian mengerjakan shalat ini di rumah- rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik- baik shalat seseorang adalah di rumah, kecuali shalat wajib.”
(Muttafaq Alaihi)
Diantara ulama yang berpendapat lebih utama shalat di rumah adalah: Imam Malik, Asy Syafi’i, Rabi’ah, Ibrahim An Nakha’i, Hasan Al Bashri, Alqamah, dan yang lainnya.
Walhasil, dimana saja seorang melakukannya, maka hendaknya dia melakukan dengan ikhlas dan mengharapkan ridha Allah ﷻ . Rasulullah ﷺ bersabda:
” مَنْ قَامَ رَمَضَانَ – إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا – غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “.
“Barangsiapa yang menegakkan qiyamul lail dengan keimanan dan mengharapkan ridha Allah ﷻ , maka diampuni segala dosanya yang telah lalu.”
(Muttafaq Alaihi)
Yang rugi, adalah yang tidak menegakkan qiyamul lail.
Yang salah, adalah yang tidak memanfaatkan malam- malam Ramadhan dengan qiyamul lail dan mendekatkan diri kepada Allah ﷻ .
✍🏼 Askary bin Jamal
Senin, 2 Ramadhan 1443 H
4 April 2022 M