Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah ditanya:
“terkadang Aku menunda shalat dari waktunya bukan karena menganggap remeh, namun karena banyaknya pekerjaan rumah. Apakah Aku berdosa?”
Maka Syaikh –Rahimahullah– menjawab:
▪️الجواب: نعم، عليك ذنب، ولا يجوز أن تؤخري الصلاة عن وقتها أبدا.
• فالصلاة ركن من أركان الإسلام، والله تعالى قال: { إن الصلاة كانت على المؤمنين کتابا موقوتا} [النساء:۱۰۳]؛ فلا بد أن تؤديها في وقتها.
✅ وأقول لك: إذا أديت الصلاة كان ذلك معونة لك على أعمال المنزل ؛ لأن الله تعالى يقول: {واستعينوا بالصبر والصلاة} [البقرة:٤٥].
“Iya, Engkau berdosa, dan tidak diperbolehkan bagimu menunda shalat sama sekali hingga keluar dari waktunya. Shalat merupakan salah satu rukun islam.
Allah Azza Wajallah berfirman:
“Sesungguhnya shalat bagi kaum mukminin merupakan kewajiban yang telah ditetapkan waktunya.”
Maka engkau harus menunaikan shalat pada waktunya.
Saya katakan kepadamu: Jika engkau menunaikan shalat pada waktunya, maka hal itu menjadi penolong bagimu dalam melakukan pekerjaan rumah, sebab Allah Ta’ala berfirman:
“Mohonlah pertolongan dengan bersabar dan shalat”
(Fatwa lewat telepon, Ibnu Utsaimin: 2/ 360)